Diskominfo Hadiri RDP Komisi IV DPRD Kukar, Bahas Seleksi Dewas LPPL-RPK
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Kukar, membahas terkait dengan
seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah
Kabupaten (RPK) Kukar, diruang rapat Komisi IV DPRD, Jumat (3/11/2023).
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, Tim
Pansus Seleksi Dewas dari Komisi IV DPRD Kukar Kamarur Zaman, Abdul Wahab
Arief, Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, kemudian dari Bagian Hukum Setkab Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto yang hadir dalam RDP tersebut
menjelaskan bahwa sebelum melakukan seleksi Dewas LPPL, Diskominfo Kukar
terlebih dahulu membentuk panitia seleksi.
"Setelah terpilih,
Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi," jelasnya.
Disampaikannya
bahwa Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar sudah sepatutnya berbentuk LPPL
atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dikelola secara baik.
"Oleh
karena itu perlu pembentukan Dewas agar lembaga penyiaran milik pemerintah
daerah bisa dikelola secara professional," katanya.
Diharapkannya
Dewas dapat diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga memberikan
pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat.
Anggota
Komisi IV Ahmad Zulfiansyah beserta anggota yang lain menyampaikan dukungannya
terhadap rencana proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar untuk mendapatkan
Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan memperpanjang Izin Siaran Radio (ISR)
frekuensi.
"Seleksi Calon Anggota Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya mendorong Radio RPK untuk menghadirkan perspektif baru. Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru," harapnya.
Setelah
RDP dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar oleh Komisi 4
DPRD Kukar. Dari kunjungan lapangan didapatkan temuan seperti ruang
studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang. Temuan
ini menjadi point tersendiri bagi Pansus Komisi 4 DPRD Kukar.
“Kami
melihat bahwa di lapangan ditemukan kondisi belum representatifnya studio dan
peralatan siaran yang menjadi pendukung beroperasinya radio yang dikelola oleh
Pemerintah Daerah,” tutur Zulfiansyah. Ditegaskannya bahwa Komisi 4 DPRD
Kukar akan memprogramkan dan memfasilitasi RPK Kukar dari segi ruang
siaran, peralatan studio, dan jangkauan pancaran.
"Kedepan
Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan
informasi," katanya.(adv)